sejarah tentang uang
oke selamat pagi para pembaca yaelah.com hari ini saya sebagai penulis di yaelah.com akan membahas hal hal yang kamu sekalian para pembaca pasti bilang gini yaelaaaaaaaaaah untuk tidak memperlama waktu mari kita mulai saja beritanya/artikelnya untuk hari ini
Uang dalam ilmu ekonomi
tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima
secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat
diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.
Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang
tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian
barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk
pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
Sejarah Uang dan
Latar Belakang Munculnya uang | Masyarakat yang masih primitif, kehidupannya
masih sangat sederhana. Hal ini pernah dialami oleh nenek moyang kita. Mereka
dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara mengambil dan memanfaatkan barang
yang ada di sekitar tempat tinggalnya. Perkembangan peradaban manusia juga
menggeser tujuan kegiatan produksi masyarakat. Semula, masyarakat memproduksi
barang hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, lalu berkembang menjadi
tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan orang
lain (untuk dijual). Selanjutnya,
terjadilah perdagangan dengan
cara tukar-menukar antara barang dengan
barang lain yang dinamakan barter (pertukaran
innatura).
Uang
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
1. Sejarah Uang
(Contoh Uang) |
Pertukaran barang dengan barang
dapat terjadi jika syarat-syarat dapat
dipenuhi. Syarat-syarat itu sebagai berikut.
a. Orang-orang yang akan melakukan pertukaran harus memiliki barang yang akan ditukarkan.b. Orang-orang yang akan melakukan pada waktu yang sama.c. Barang-barang yang akan dipertukarkan hams mempunyai nilai yang sama.
Seiring dengan
perkembangan peradaban manusia maka pertukaran dengan cara barter menjadi semakin sulit dilakukan. Bahkan, karena kebutuhan
setiap orang semakin banyak dan beragam, maka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya
tidak mungkin lagi ditempuh dengan cara barter.
Karena
menghadapi kesulitan dalam melakukan pertukaran barter, manusia terdorong untuk
mencari cara pertukaran yang lebih mudah. Manusia
mulai menggunakan uang barang dalam melakukan pertukaran. Contoh uang barang yaitu garam,
senjata, dan kulit hewan.
Pada umumnya
benda-benda yang digunakan sebagai uang barang oleh masyarakat setempat
memiliki sifat-sifat sebagai
berikut.
a. Digemari oleh masyarakat setempat.b. Jumlahnya terbatas.c. Mempunyai nilai tinggi.
Namun dalam
kenyataannya uang barang tersebut masih mengandung kelemahan juga. Kelemahannya sebagai berikut.
a. Sulit dipindahkan.b. Tidak tahan lama.c. Sulit disimpan.d. Nilainya tidak tetap.e. Sulit dibagi tanpa mengurangi nilainya.f. Bersifat lokal.
Kesulitan
pertukaran dengan menggunakan uang barang tersebut mendorong manusia untuk
menetapkan benda yang dapat digunakan sebagai perantara tukar-menukar. Benda
yang dianggap cocok sebagai alat tukar menukar
adalah logam. Pada masa lalu, logam yang digunakan sebagai uang adalah emas
atau perak. Mengapa masyarakat memilih emas atau perak sebagai alat perantara
pertukaran? Alasannya sebagai berikut.
a. Emas dan perak merupakan barang yang dapat diterima oleh semua anggota masyarakat karena memiliki nilai yang tinggi dan jumlahnya langka.b. Jika dipecah nilainya tetap (tidak berkurang).c. Tahan lama (tidak mudah rusak).
Akan tetapi, penggunaan emas dan perak juga masih
mengandung kelemahan untuk memenuhi tuntutan kebutuhan pertukaran masyarakat. Kelemahannya sebagai berikut.
a. Jumlahnya sangat terbatas sehingga tidak mudah untuk mencukupi kebutuhan masyarakat akan pertukaran.b. Kandungan emas tiap daerah tidak samä sehingga menyebabkan persediaan emas tidak sama.
Komentar
Posting Komentar